Polsek Menjalin Pajang Banner Raksasa Maklumat Kapolda Kalbar

Landak - Menjalin - Banner Maklumat Kapolda Kalbar dipajang di depan Mapolsek Menjalin Mencegah maraknya pembakaran hutan dan lahan yang di lakukan oleh masyarakat baik sengaja maupun tidak sengaja di beberapa wilayah yang ada di Provinsi Kalbar pada saat musim kemarau yang terjadi berkisar bulan Februari sampai bulan Juni 2018 kedepan. 

Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, S.H, M.H membuat maklumat Kapolda Kalbar nomor: Mak/02/II/2018 Tanggal 21 Februari 2018 tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Kapolres Landak, AKBP. Bowo Gede Imantio, S.IK, M.H melalui Kapolsek Menjalin Iptu. Dwie Raharjo mengatakan "Karhutla saat ini menjadi atensi tugas pihak Kepolisian RI dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di berbagai wilayah Tanah air khususnya di wilayah yang berstatus darurat bencana asap salah satunya yaitu Provinsi Kalbar," ujar Dwie. 

Dengan dikeluarkannya Maklumat tersebut sejumlah anggota Polsek Menjalin memajang dan memasang banner raksasa maklumat Kapolda Kalbar di halaman Mako Polsek Menjalin berukuran 1,5 Meter X 2,3 Meter. 

Kapolsek Menjalin Iptu. Dwie Raharjo menuturkan pemasangan banner raksasa tersebut atas perintah Kapolres Landak Polsek Menjalin  dalam rangka menindak lanjuti atensi perintah Kapolda Kalbar sebagai bentuk upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Landak. 

"Pemasangan Banner Raksasa maklumat Kapolda Kalbar ini sebagai bentuk sosialisasi atau himbauan Karhutla oleh pihak Kepolisian Polsek Menjalin yang dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat umum dengan mudah untuk mengetahui apa isi Maklumat Kapolda Kalbar tersebut." Pungkas Iptu Dwie Raharjo. 

Penulis : Oktavianto

Komentar

Faforit

Ngaku Polisi akhirnya Berurusan dengan Polisi