Pembeli Motor Tanpa Surat di Mempawah Hulu diamankan Aparat Kepolisian

Landak - Mempawah Hulu - Anggota reskrim polsek Mempawah Hulu dipimpin kanit reskrim polsek Bripka M. Edy. D Selasa (6/2), bersama dua anggota penyidik pembantunya menemani tim buru sergap (buser) dari Polres Singkawang jam 16.20 WIB.

Dalam oprasi tersebut dapat diamankan seorang yang menerima barang hasil curian berupa sepeda motor Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi KB 4669 CI.

Penelusuran anggota polisi tersebut didahului dengan tertangkapnya tsk. An.BOTAK di Singkawang lalu Si BOTAK Menunjukan posisi orang yang membeli motor hasil curianya tersebut, yang mana posisi orang yang membeli barang hasil kejahatan tersebut di Bawat Dusun Basopa Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda. Juliyanto mengingatkan wara untuk tidak membeli barang curian.

"Jangan mau beli barang yang tidak jelas atau curian hanya karena dalil murah. Ingat bahwa korban juga mati-matian kerja mendapatkannya," ujar Jul.

Ia juga menegaskan bahwa membeli barang curian adalah tindakan melawan hukum.

"Saya harap warga Mempawah Hulu jangan ada lagi yang beli motor tanpa BPKB dan surat jual beli resmi! Ini jelas akan ditindak secara hukum yang berlaku," tegas Jul

Penulis : Napoleon

Komentar

Faforit

Ngaku Polisi akhirnya Berurusan dengan Polisi