Polsek Meranti Apresiasi Puskesmas Meranti Jadi Pelopor Anti Hoax

Landak - Meranti -Hoax adalah berita bohong yang seolah-olah benar. berita hoax yang menyebarkan kebencian, fitnah, adu domba antargolongan merupakan tindakan yang membahayakan kita sebagai bangsa yang bernegara. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut pada Senin (12/3)
Kepala Puskesmas Kecamatan Meranti Kamisius Urip beserta staf menggelar Deklarasi Anti Berita Hoax di  Kantor Puskesmas Kecamantan Meranti. Kegiatan tersebut dimaksudkan supaya masyarakat khususnya staf Puskesmas Kecamatan Meranti tidak mudah terprovokasi oleh berita -  berita hoax yang saat ini marak di Media Sosial. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan pihak Puskesmas dan stafnya kepada Polri dalam upaya Polri mengusut dan proses hukum terhadap pelaku atau penyebar hoax.
"Kami sangat mendukung penuh upaya Polri yang sudah melakukan penangkapan dan memproses hukum penyebar berita hoax yang dapat menebarkan kebencian, fitnah dan pertentangan antar golongan dan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa." ujar Urip.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni yang ditemui dikantornya secara terpisah bahwa dalam menggunakan media sosial kita harus cerdas, bijak dan bermartabat, karena jika tidak, berdasarkan UU ITE, kita  bisa terancam pidana maksimal 6 tahun penjara.

Penulis : Warant Crishtopernt

Komentar

Faforit

Ngaku Polisi akhirnya Berurusan dengan Polisi