Ngaku Polisi akhirnya Berurusan dengan Polisi

Ketapang-Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang berhasil menangkap pelaku penipuan AN Mahdi alias Rendi, Senin (8/1). Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengatasnamakan aparat Kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Benua Kayong, IPDA Santri Dirga Setadatri STK menjelaskan, pada hari Sabtu (6/1), korban An Sumarno (35) didatangi orang tidak dikenal dan mengaku aparat Kepolisian. Serta menanyakan kepada pelapor (Korban) soal pembelian veleg mobil.
Selanjutnya, pelaku menyatakan kepada korban bahwa veleg mobil itu adalah hasil curian dan para pelaku sudah diamankan. Kemudian pelaku pulang dan berjanji satu jam kedepan akan menghubungi korban.
Namun sekitar pukul 19.36 Wib, pelaku menghubungi korban via handphone untuk menyampaikan bahwa dirinya tidak sempat datang lantaran dalam keadaan sibuk. Selanjutnya pada hari Minggu (7/1) sekitar pukul 15.20 Wib pelaku datang kerumah pelapor.
“Tujuan dia datang kerumah korban untuk meminta uang pencabutan berkas perkara Rp 5 juta. Tapi pelapor hanya sanggup membayar sebesar Rp 2,5 juta, sisanya korban meminta waktu sampai sore,” jelas Kapolsek, Selasa (9/1).
“Pada puukul 20.30 Wib, korban menerima SMS bahwa pelaku meminta kirimkan sisa uang tersebut untuk di transfer. Namun korban tidak mengirimnya karena curiga penipuan,” timbal Santri Dirga Setadatri.
Merasa tidak dikirim, lanjut Dirga, keesokan harinya, Senin (8/1) sekitar pukul 11.30 Wib pelaku datang kerumah korban untuk meminta sisa uang tersebut. Saat itu juga, istri korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu sambil berkata sisanya menunggu suaminya.
“Karena merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Benua Kayong. Dan atas kejadian tersebut korban (Sumarno-red) mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Untuk hukumannya terancam kurungan penjara empat tahun,” terangnya.
Terhadap adanya kejadian itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hari dan tetap waspada. Apabila ada kejadian serupa, dirinya meminta agar segera melapor ke Polres Ketapang atau kepolisian terdekat.

Komentar