Polresta Singkawang Tangkap Penjual Togel

Singkawang - Singkawang Kota - Seorang ibu rumah tangga A dengan usia sekitar 50 an tahun diringkus jajaran petugas Polres Kota Singkawang, Kamis (11/1/) sekira pukul 15.15 WIB.
"A dirigkus di Jalan Pahlawan, Singkawang Tengah," kata Kapolres Kota Singkawang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasubag Humas, Iptu Gatot Sukoco, Jumat (12/1/).
Gatot menerangkan, penindakan diawali dari informasi adanya penjualan nomor togel di sebuah rumah tempat tinggal di wilayah Jalan Pahlawan.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar didapati ada penjualan nomor togel/kupon putih.
"Pemasangan togel tersebut dilakukan oleh A di rumahnya secara langsung," terangnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, didapatkan barang bukti rekapan nomor pasangan togel dan uang pasangan togel yang di simpan di kamar.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp 1.126.000, 15 lembar kertas rekap dan pasangan togel dan 7 buah pulpen.
"Singkawang harus zero ilegal, perjudian, miras dan barang-barang dari luar sesuai arahan Kapolda," ungkapnya.

Komentar

Faforit

Ngaku Polisi akhirnya Berurusan dengan Polisi